Masa Berlaku KTPel
Mendagri Tjahjo Kumolo, Jum’at (29/01/2016), menerbitkan dua surat edaran menyikapi berbagai pemberitaan di media masa maupun dalam masyarakat terkait masa berlaku KTP elektronik (KTP-el).
Pertama, Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non kementerian. Kedua, Surat Edaran Nomor 470/296/SJ dengan tanggal dan perihal yang sama, yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Kedua surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dua pasal dalam undang-undang ini mengatur masa berlaku KTP-el. Pasal 64 ayat (7) huruf a menjelaskan bahwa KTP-el bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Selanjutnya, Pasal 101 huruf c menjelaskan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang ini ditetapkan berlaku seumur hidup. Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 juga berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang meski telah habis (tercantum) masa berlakunya.
Melalui surat edarannya, Mendagri menghimbau para Menteri Kabinet Kerja, para Pimpinan Lembaga non Kementerian, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia mematuhi ketentuan dimaksud dan menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai media agar dapat diketahui para penyelenggara layanan publik dan masyarakat.
Berita Lainnya
-
18 Oct 2025
Peningkatan Pengelolaan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Bagi Warga Berkebutuhan Pelayanan Khusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Dalam rangka pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas penduduk dibutuhkan kemudahan akses masyarakat terhadap kepemilikan dokumen ...
-
08 May 2024
SOSIALISASI INFORMASI, DAMPAK PENONAKTIFAN NIK PENDUDUK DAERAH KHUSUS JAKARTA
Tangerang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, mensosialisasikan tentang dampak adanya Penonaktifan NIK ...
-
25 Apr 2024
Disdukcapil turut serta dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Terpadu yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Tangerang
SERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengadakan Bimbingan Teknis tentang pengelolaan Website Terpadu ...
-
01 Feb 2024
Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kota Tangerang Selatan,01 Februari 2024 , Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) ...
-
31 Jan 2024
Giat penyerahan Dokumen Akte Kelahiran dari Kapolda Banten kepada Masyarakat Kec. Gunung Kaler
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang bersama Pak Pj Bupati Tangerang, Kapolda dan ...