Tujuan dan Sasaran
TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai sebagai penjabaran visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2013-2018 adalah meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas dalam memenuhi kepemilikan dokumen kependudukan
SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan diatas adalah;
1. Meningkatkan tertib administrasi kependudukan dalam penerbitan dokumen dinas kependudukan
2. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan
Konten Lainnya
-
25 Oct 2023
Bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan
Bidang pengelolaan informasi mempunyai fungsi : Penyiapan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan ...
-
25 Oct 2023
Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas
Dinas mempunyai fungsi : Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Pelaksanaan pelayanan ...
-
25 Oct 2023
Sekretariat
Fungsi Sekretariat : Penyiapan rumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesekretariatan meliputi perencanaan, keuangan, umum, dan ...
-
25 Oct 2023
Tujuan dan Sasaran
TUJUAN Tujuan yang ingin dicapai sebagai penjabaran visi dan misi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...
-
25 Oct 2023
Bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan
Bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan mempunyai fungsi : Perumusan kebijakan teknis bidang pemanfaatan data ...