Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
07 Jul 2025 133,915 pembaca ADMIN Disdukcapil

Jenis Layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil


ai dengan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No. 47/13287/Dukcapil pada tanggal 28 September 2021 dengan Hal Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dapat dilihat klik disini

Standar Pelayanan (Service Delivery) dibawah ini menginformasikan tatacara dan persyaratan yang harus disiapkan, jika ingin melihatnya cukup dengan cara meng-klik salah satu itemnya:

Kartu Keluarga

  1. Alur Pelayanan Penerbitan Kartu
  2. Penerbitan Kartu Keluarga Baru
  3. Penerbitan Kartu Keluarga karena hilang atau rusak
  4. PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA
  5. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga karena kelahiran
  6. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang
  7. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan izin tinggal tetap untuk menumpang
  8. Perubahan Kartu Keluarga karena pengurangan anggota Keluarga


Kartu Tanda Penduduk

  1. ALUR PELAYANAN PENERBITAN KTP-EL BARU WNI
  2. Penerbitan KTP-el bagi orang Asing tinggal tetap
  3. Penerbitan KTP-el baru bagi penduduk WNI
  4. Penerbitan KTP-el karena adanya perubahan Data
  5. Penerbitan KTP-el karena hilang atau rusak
  6. Penerbitan KTP-el karena pindah datang bagi penduduk WNI atau orang Asing tinggal tetap
  7. PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)


Kartu Identitas Anak

  1. ALUR PELAYANAN PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK WNI
  2. Penerbitan KIA (untuk usia 5-17)
  3. penerbitan KIA baru (untuk usia 0-5 tahun)
  4. Penerbitan KIA karena hilang
  5. Penerbitan KIA Pindah Datang
  6. Penerbitan KIA yang rusak
  7. PERSYARATAN PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)


Akta Kelahiran

  1. ALUR PELAYANAN  PENERBITAN AKTA KELAHIRAN BAGI WNI
  2. Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran karena Hilang
  3. Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran karena Rusak
  4. Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
  5. PERSYARATAN PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN


Akta Kematian

  1. ALUR PELAYANAN  PENERBITAN AKTA KEMATIAN BAGI WNI
  2. Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kematian Karena Hilang
  3. Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kematian
  4. PERSYARATAN PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KEMATIAN
  5. Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kematian Karena RusaK


Surat Keterangan Datang WNI

  1. ALUR PELAYANAN SKDWNI
  2. Datang dari luar Kabupaten/Kota/Provinsi
  3. Datang dari luar negeri
  4. PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH - DATANG WNI


Surat Keterangan Pindah WNI

  1. ALUR PELAYANAN SKPWNI
  2. PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH - DATANG WNI
  3. Pindah Penduduk antar Kabupaten - Kota dalam satu provinsi atau antar provinsi






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.