Pelayanan Adminduk Tetap Buka Di Hari Libur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur, yaitu mulai Kamis (29/10/2020) sampai dengan Sabtu (31/10/2020).
Kantor Disdukcapil buka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00, untuk pelayanan kependudukan (pelayanan Kartu Keluarga, KTP, KIA, Pindah Datang), pelayanan pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian) dan pelayanan perbaikan serta konsolidasi data kependudukan.
Selain itu pelayanan secara online juga masih tetap berjalan, dengan menghubungi nomor yang tertera disini.
Berita Lainnya
-
27 Aug 2022
Survei IKM Di Kecamatan Jayanti
-
20 Aug 2022
Kadis Dukcapil Monitoring Persiapan Pelayanan Menjelang Hut Kemerdekaan RI ke 77
Kadis Dukcapil Monitoring ke setiap Bidang Pelayanan Dalam Rangka Persiapan Pelayanan Menjelang Hut Kemerdekaan RI ...
-
20 Aug 2022
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat ( Semester 1 Tahun 2022 )
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat ( Semester 1 Tahun 2022 )
-
14 Aug 2022
Pelaksanaan SPI ( Sistem Pengendalian Internal ) Tahun 2022
Mohon respon survei sistem pengendalian internal dari KPK bagi masyarakat yang mendapatkan WhatsApp survei tersebut. ...
-
09 Aug 2022
Bimtek Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Daerah
Kamis, 04 Agustus 2022 Bimtek Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan