Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
16 Jan 2017 64,446 pembaca ADMIN Disdukcapil

Pengganti KTPel (KTP-Elektronik) Sementara

Sejak 28 September 2016 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Keterangan KTPel. Surat ini berguna sebagai pengganti KTP elektrik untuk sementara selama blanko KTPel masih belum ada.

Surat Keterangan ini berlaku juga untuk kepengurusan PEMILU, PEMILUKADA, PILKADES, PERBANKAN, IMIGRASI, KEPOLISIAN, ASURANSI, BPJS, PERNIKAHAN, MELAMAR PEKERJAAN, DAN LAIN-LAIN.

Suarat keterangan tersebut berlaku selama 6 ( enam ) bulan sejak diterbitkan.

dan Surat Keterangan ini langsung direkomendasikan oleh Kemendagri, jadi untuk warga Kabupaten Tangerang tidak usah khawatir, karena Surat Keterangan tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan apapun.

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.