Syarat Penerbitan Akta Perkawinan (Non-Muslim)
Syarat Penerbitan Akta Perkawinan (Non-Muslim)
- Foto copy Surat Pemberkatan Perkawinan dari Pemuka Agama (Gereja, Vihara, Pura) dilegalisir
- Foto copy Akta Kelahiran Suami-Istri, dilegalisir (Jabodetabek), untuk luar Jabodetabek mengisi form SPTJM kelahiran dari Dinas
- Foto copy E-KTP kedua mempelai, Foto copy KTP orangtua (jika ada) dan Kartu Keluarga (Terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota)
- Surat Keterangan belum pernah menikah dari Desa/Kelurahan (Asli) bagi domisili Kabupaten Tangerang
- Surat Keteangan/Rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat (Bagi kedua mempelai beda domisili)
- Pas foto berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan background merah atau biru (jangan editan/scan)
- Foto copy KTP 2 (dua) orang saksi yang telah berusia di atas 21 tahun dan harus hadir pada saat pencatatan perkawinan
- Foto copy Akta kelahiran anak yang akan diakui dan disahkan (bagi yang sudah memiliki anak) (Bawa aslinya)
- Akta perceraian / kematian jika yang bersangkutan duda / janda yang telah pernah kawin secara catatan sipil.
- Ijin dari Komandan bagi Anggota Polri / TNI
- Bagi perkawinan campuran ( dua kewarganegaraan) melampirkan keterangan beum menikah / status single dari Kedutaan Negara salah satu pasangan yang WNA, Srat Keterangan Lapor Polisi dan Foto copy Passport.
Berita Lainnya
-
18 Oct 2025
Peningkatan Pengelolaan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Bagi Warga Berkebutuhan Pelayanan Khusus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Dalam rangka pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas penduduk dibutuhkan kemudahan akses masyarakat terhadap kepemilikan dokumen ...
-
08 May 2024
SOSIALISASI INFORMASI, DAMPAK PENONAKTIFAN NIK PENDUDUK DAERAH KHUSUS JAKARTA
Tangerang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, mensosialisasikan tentang dampak adanya Penonaktifan NIK ...
-
25 Apr 2024
Disdukcapil turut serta dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Terpadu yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Tangerang
SERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang mengadakan Bimbingan Teknis tentang pengelolaan Website Terpadu ...
-
01 Feb 2024
Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kota Tangerang Selatan,01 Februari 2024 , Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) ...
-
31 Jan 2024
Giat penyerahan Dokumen Akte Kelahiran dari Kapolda Banten kepada Masyarakat Kec. Gunung Kaler
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang bersama Pak Pj Bupati Tangerang, Kapolda dan ...